3 Mahasiswa Surabaya Nge-Hack Ribuan Situs di 44 Negara


JAKARTA - Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membongkar komplotan hacker yang berhimpun dalam komunitas Surabaya Black Hat (SBH). Masing-masing tersangka yakni berinisial NA (21), KSP (21), dan ATP (21). Ternyata ketiganya masih berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya.

"Ketiganya umur sekitaran 21 tahun, pekerjaan mereka mahasiswa di bidang IT, masih ada yang semester lima dan enam," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.
Ketiga pelaku itu diciduk pada Minggu 11 Maret di kawasan Surabaya, Jawa Timur, setelah mendapat informasi dari Federal Bureau of Investigation (FBI) yang menyebutkan ada ribuan situs di Amerika Serikat (AS) yang diretas oleh hacker asal Indonesia.

Mereka adalah Nizar Ananta Prawira Yudha, Katon Primadi Sasmitha dan Arnold Triwardhana Panggau yang tercatat sebagai mahasiswa aktif semester enam. Yoga Punantya, mahasiswa Sistem Informasi semester empat misalnya. Ia menyebutkan sejumlah mahasiswa sudah membicarakan ketiganya sejak beberapa waku lalu, saat berita tentang mereka mulai banyak dibicarakan di media masa. Menurut Yoga, dosennya bahkan sempat menyentil soal itu di dalam perkuliahan. "Secara tidak langsung sih menyentil, bilangnya, 'kalau sudah menguasai sesuatu atau ilmu tertentu janganlah digunakan untuk hal-hal negatif atau merugikan.' Begitu pesannya," beber Yoga. Kejahatan mereka cukup menggoncang, karena mereka mengancam para korbannya akan menghancurkan sistem milik mereka jika enggan memberikan tebusan melalui akun PayPal atau Bitcoin.

Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tentang sekilas sepak terjang para tersangka. "Apabila korban tidak mau membayar maka tersangka akan menghancurkan sistem milik korban," ujar Kombes Argo saat dihubungi Surya pada Selasa (13/3/2018). FBI memasok data kepada Tim Satgas Cyber Polda Metro Jaya untuk menangkap ketiganya dalam kurun dua bulan.

"Dari situ akhirnya menemukan dugaan akses ilegal dilakukan sekelompok hacker di Surabaya yang menamakan diri mereka sebagai Surabaya Black Hat," imbuh Argo. Mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menjelaskan berdasar bukti yang dimiliki penyidik, kelompok ini sudah bekerja terhadap 3.000 sistem elektronik di seluruh negara termasuk Indonesia. "Awalnya ada informasi yang masuk ke pusat pelaporan kejahatan, di New York sana, dia monitor adanya sistem elektronik yang dirusak, ada 44 Negara lebih," katanya. Para pelaku itu sengaja masuk pada sistem orang lain menggunakan keahliannya dibidang IT. Setelah berhasil menaklukkan sistem keamanan website itu para komplotan hacker itu mengancam admin atau pemilik website untuk membocorkan dokumennya sebelum mengirimkan sejumlah uang. Uang yang diminta itu harus dikirim melalui aplikasi pembayaran elektronik PayPal maupun Bitcoin. Alasannya, agar transaksi mereka sulit diketahui oleh pihak kepolisian.

"Para pelaku tertangkap setelah kami bekerjasama dengan FBI yang mendapat laporan bahwa ada ribuan situs di AS yang diretas oleh hacker asal Indonesia. Petugas langsung tanpa gas menyelidiki keberadaan para heaker tersebut dan ditemukan di daerah Surabaya," tuturnya. Saat dilakukan penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti seperti handphone, laptop dan modem. Pelaku dijerat Pasal 30 juncto 46 dan atau Pasal 29 juncto 45 B dan atau 32 juncto Pasal 48 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Sumber : http://jakarta.tribunnews.com/2018/03/14/sukses-retas-600-situs-di-44-negara-tiga-mahasiswa-stikom-surabaya-populer-di-kampus.





Comments

Popular Posts