Kejahatan “Skimming” ATM dan Keterlibatan Warga Negara Asing
Selasa, 20 Maret 2018 | 10:05 WIB Jakarta, KOMPAS.com Polisi beberapa kali menangkap tersangka kejahatan skimming pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM). Skimming merupakan tindakan pencurian informasi kartu kredit atau debit dengan menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetic kartu kredit atau debit secara illegal. Modus yang digunakan antara lain menggunakan WiFi pocket router disertai kamera yang dimodifikasi menyerupai penutup PIN pada mesin-mesin ATM untuk mencuri PIN nasabah. Melalui alat tersebut, para pelaku menduplikasi data magnetic stripe pada kartu ATM lalu mengkloningnya ke kartu ATM kosong. Terakhir, kepolisian Polda Metro Jaya menangkap Baltov Kaloyan Vasilev, warga negara Bulgaria, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi juga menanggkap komplotan pembobol uang nasabah bank yang benama Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai, dan Ionel Robert Lupu asal Romania, serta Ferenc Hugyec dari Hongaria. Satu orang lagi yang ditangkap yakni Milah...
