JARINGAN PENYEBAR KONTEN HOAX DAN HATE SPEECH ATAU MUSLIM CYBER ARMY (MCA)

 


Merupakan jaringan dengan kelompok besar yang menyebarkan konten-konten berita palsu dan ujaran kebencian. Jaringan ini memiliki kelompok yang besar dan sejumlah grup dengan fungsi yang berbeda-beda untuk merencanakan,menyerang dan menyebarkan konten berita dan ujaran kebencian. Setidaknya ada empat grup yang sudah terungkap oleh tim tindak pidana siber bareskrim polri, grup tersebut antara lain MCA United, Cyber Moeslim Defeat Hoax, tim Sniper MCA dan The Family MCA. 

Berikut ini penjelasan dari Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran pada rabu 22 februari 2018 mengenai keempat grup MCA tersebut :
1.      Tim MCA United merupakan grup terbuka yang besar dan memiliki anggota sampai ratusan ribu orang dan grub ini sebagai tempat menampung postingan dari anggota MCA lain seperti berita,gambar,vidio untuk disebarluaskan. MCA united ini dikendalikan oleh 20 admin.
2.       Tim Cyber Moeslim Defeat Hoax merupakan grub yang sangat tertutup dan anggotanya lebih sedikit,hanya sekitar 100 orang. Bertugas untuk mensetting isu tertentu kemudian menyebarluaskan ke publik. Isunya seperti menyerang parpol, larangan azan, kebangkitan PKI, penyerangan ulama oleh orang gila.
3.      Tim Sniper MCA merupakan grup tertutup dan rahasia ini memiliki anggota sekitar 177 dan bertugas untuk mencari akun-akun yang dianggap musuh dan kemudian dikirim virus agar lawan tidak bisa mengperasikan gadget atau barang elektronik lainnya.
4.      The Family MCA merupakan kelompok inti dan rahasia, hanya terdiri dari 9 orang admin yang memiliki peran penting dalam MCA.

Kelompok yang tergabung dalam jaringan MCA ini mengunakan aplikasi tertentu untuk berkomunikasi antar anggota agar tidak terdeteksi penegak hukum. Aplikasi tersebut bernama Zelo. Aplikasi ini mirip alat komunikasi berupa Handy Talky (HT) tetapi berada di telepon seluler dan biasanya diunduh oleh jaringan MCA di perangkat elektronik. Selain itu jaringan ini juga menggunakan aplikasi telegram dan facebook.

Polisi pun menyebutkan bahwa para nggota jaringan Muslim Cyber Army (MCA) ini sangat mengerti tentang sistem IT untuk menyebarluaskan berita hoax karena mereka bekerja dengan sistem mirror link yang terstruktur. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada hari rabu,28 februari 2018 mirror link merupakan cara mereka menyebarkan berita hoax dengan mengupload pertama kali disuatu wilayah tertentu kemudian dibuang ke daerah lain lagi dan dilanjutkan lagi ke wilayah lain yang masih satu komunitas MCA. Seperti dalam satu jam pelaku bisa reposisi dari yogya,jakarta,bandung dan sumedang. Kalau secara fisik tidak akan mungkin reposisi secepat itu. Cara seperti itulah yang membuat penyidik cukup kesulitan dalam menangkapnya. 

Namun, akhirnya polisi berhasil menangkap salah satu yang berinisial TAW(40) seorang anggota MCA yang mengunggah hoax di facebook mengenai muazin Majalengka dibunuh orang gila. Menurut polisi,dalam kasus tersebut si pelaku tidak mendapat keuntungan materi dari orang yang memesan hoax. Berbeda dari kasus saracen yang mengambil keuntungan materi dari si pemesan, kalau jaringan MCA bekerja lebih kepada ideologi, entah berapa dana yang keluar, besar atau kecil itu menjadi urusan belakangan. 

Dengan kasus tersebut TAW(40) dijerat dengan pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 mengenai perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau pasal Jo pasal 4 huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau pasal 33 UU ITE.

Sumber :
https://www.liputan6.com/news/read/3330327/ini-4-grup-jaringan-mca-dan-fungsinya-yang-beragam
https://news.detik.com/berita/3890765/begini-cara-jaringan-mca-berkomunikasi-dengan-kelompoknya
http://www.nusadata.id/home/detail/14452-polisi-sebut-kelompok-mca-paham-it-dan-pakai-sistem-terstruktur
 

Comments

Popular Posts