Tiga Kasus Penghinaan Lambang Negara yang Berbuntut Panjang

Lambang negara yakni Pancasila adalah sesuatu yang sakral. Jadi,
jangan sembarangan dengan Pancasila, pasalnya ada pasal yang mengatur bila
sesorang mengejek atau menghinanya, polisi siap bertindak.
Dari data yang dihimpun, sejauh ini ada tiga kasus penghinaan
lambang negara yang berujung di kantor polisi. Yang pertama yakni dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Penghinaan ini bermula saat Zaskia tengah mengisi salah satu acara
di stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3). Saat diberi pertanyaan Denny
Cagur selaku pembawa acara, mengenai tanggal berapa Hari Proklamasi Indonesia?
Dan pertanyaan kedua soal lambang sila Kelima Pancasila? Zaskia malah
menjawab pertanyaan pertama 'setelah adzan subuh, tanggal 32 Agustus, lalu
jawaban kedua 'bebek nungging'.
Padahal rekannya
yang ikut, Julia Perez dan Ayu Ting Ting menjawab dengan serius dan benar. Lantaran perkataan tersebut, Zaskia Gotik menjadi sasaran makian
netizen. Pengguna dunia maya menyebut dirinya telah melecehkan negara dan
Pancasila.
Dia pun
dipolisikan di Polda Metro Jaya. Sementara jajaran penyidik Cybercrime
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuat laporan
polisi tipe A, yang mana menemukan adanya tindak pidana tanpa ada pelapor.
Kasus ini masih
terus bergulir. Sejumlah rekanan artis dia telah digarap oleh penyidik. Zaskia
sendiri sudah dimintai keterangan.
Akan tetapi dalam
kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Kanit I Cybercrime
Ditreskrimsus PMJ Kompol Nico Setiawan terakhir menyebut,
mereka tengah meminta keterangan dari saksi ahli bahasa guna melangkah ke tahap
penyelidikan.
Lalu penghinaan
Pancasila berlanjut. Kali ini dilakukan oleh Sahat S Gurning (27). Dia berfoto
dengan pose menendang Garuda yang di lukis di tembok
pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Maranti, Kabupaten Tobasa.
Setelah itu,
fotonya di-upload ke akun Facebook-nya sejak 11 Januari 2014 lalu. Tapi baru
April tadi mencuat karena fotonya kian tersebar luas. Kini dia harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi
akibat ulahnya.
Sahat berdalih,
dia sengaja berfoto dan mengupload foto menendang Pancasila lantaran kesal. "Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk kemunafikan
saja. Kalau tidak, diganti saja garuda jadi bebek nungging seperti kata
Zaskia,” katanya.
“Keinginan saya,
lanjutnya, kembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk
perusahaan. Miskinkan koruptor dan tembak mati. Selanjutnya,
pengakuan terhadap penganut kepercayaan yang ada di negara ini,” ucap dia.
Sementara
Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian menerangkan, saat ini status Sahat telah
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Tobasa
guna penyelidikan selanjutnya.
“Kepadanya
dipersangkakan pasal berlapis, yakni pasal 154 a KUHPidana dan pasal 57 UU
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang
Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jadi hari ini (kemarin, red) resmi ditetapkan
sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres.
Disinggung tindak
lanjut penyelidikan, katanya, saat ini pihaknya sedang mendalami psikologis
Sahat. “Akan kita coba juga nanti tes kejiwaan melalui ahli
psikologi,” tandasnya.
Yang terbaru
ialah tingkah anak alay di Sumatera Utara. Foto sejumlah pemuda berpose alay
seraya menduduki patung Pahlawan Revolusi tersebar luas
di media sosial.
Foto ini beredar
luas sejak Sabtu (7/5) sore. Dalam foto yang diunggah akun Twitter milik
Motivator dan Pebisnis, Ippho Santosa, terlihat bahwa kedua
pemuda tanggung ini duduk di bagian kepala patung.
Plus posisi kaki
mereka menginjak patung pahlawan dengan latar foto patung Bhineka Tunggal
Ika.
"Kalau artis
penghina Pancasila ditindak tegas atau ditegur keras, tentu org mikir 1000x utk
hina pahlawan. #EfekJera," cuit Ippho melalui akun
@ipphoright. Ippho juga meminta pelaku dihukum tegas. Mereka tidak tahu
bahwa para pahlawan ini telah berjuang dengan mengorbankan nyawanya buat
bangsa.
"Susah-payah
NKRI diperjuangkan, tahu-tahu ada alay menghina Pancasila & para pahlawan.
Semoga segera ditindak tegas!," beber dia.
Akibat ulah
alaynya, salah satu pemuda itu kini diamankan polisi. Remaja itu kini telah
dimintai keterangannya di Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera
Utara.
"Jadi
prosesnya sudah diselidiki di kepolisian, satu di antaranya sudah ditemukan dan
dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy
Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (9/5).
Boy menjelaskan,
peristiwa yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut terjadi di tugu Letda
Anumerta Sudjono, Kabupaten Simalungun, Sumatera
Utara.
Jenderal bintang satu ini
membenarkan keaslian foto yang beredar di dunia maya tentang kelakuan para
remaja tersebut. Hal itu, sambung dia, telah berdasarkan hasil pemeriksaan
dari ahli IT.
"Kami sudah
konfirmasi dengan ahli-ahli IT, dengan juga tentu mencermati fakta-fakta yang
ada pada sosial media. Itu benar adanya," tegas
mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.(elf/JPG)
https://www.jawapos.com/read/2016/05/10/27669/tiga-kasus-penghinaan-lambang-negara-yang-berbuntut-panjang
Comments
Post a Comment