Tiga Kasus Penghinaan Lambang Negara yang Berbuntut Panjang



Lambang negara yakni Pancasila adalah sesuatu yang sakral. Jadi, jangan sembarangan dengan Pancasila, pasalnya ada pasal yang mengatur bila sesorang mengejek atau menghinanya, polisi siap bertindak.
Dari data yang dihimpun, sejauh ini ada tiga kasus penghinaan lambang negara yang berujung di kantor polisi. Yang pertama yakni dilakukan pedangdut Zaskia Gotik.
Penghinaan ini bermula saat Zaskia tengah mengisi salah satu acara di stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3). Saat diberi pertanyaan Denny Cagur selaku pembawa acara, mengenai tanggal berapa Hari Proklamasi Indonesia? Dan pertanyaan kedua soal lambang sila Kelima Pancasila? Zaskia malah menjawab pertanyaan pertama 'setelah adzan subuh, tanggal 32 Agustus, lalu jawaban kedua 'bebek nungging'. 
Padahal rekannya yang ikut, Julia Perez dan Ayu Ting Ting menjawab dengan serius dan benar. Lantaran perkataan tersebut, Zaskia Gotik menjadi sasaran makian netizen. Pengguna dunia maya menyebut dirinya telah melecehkan negara dan Pancasila. 
Dia pun dipolisikan di Polda Metro Jaya. Sementara jajaran penyidik Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membuat laporan polisi tipe A, yang mana menemukan adanya tindak pidana tanpa ada pelapor.
Kasus ini masih terus bergulir. Sejumlah rekanan artis dia telah digarap oleh penyidik. Zaskia sendiri sudah dimintai keterangan.
Akan tetapi dalam kasus ini, penyidik belum menetapkan tersangka. Kanit I Cybercrime Ditreskrimsus PMJ Kompol Nico Setiawan terakhir menyebut, mereka tengah meminta keterangan dari saksi ahli bahasa guna melangkah ke tahap penyelidikan.
Lalu penghinaan Pancasila berlanjut. Kali ini dilakukan oleh Sahat S Gurning (27). Dia berfoto dengan pose menendang Garuda yang di lukis di tembok pinggir Jalan Paritohan di Kecamatan Pintupohan Maranti, Kabupaten Tobasa.
Setelah itu, fotonya di-upload ke akun Facebook-nya sejak 11 Januari 2014 lalu. Tapi baru April tadi mencuat karena fotonya kian tersebar luas. Kini dia harus merasakan dinginnya hidup di balik jeruji besi akibat ulahnya.
Sahat berdalih, dia sengaja berfoto dan mengupload foto menendang Pancasila lantaran kesal. "Untuk apa Pancasila kita junjung kalau untuk kemunafikan saja. Kalau tidak, diganti saja garuda jadi bebek nungging seperti kata Zaskia,” katanya.
“Keinginan saya, lanjutnya, kembalikan hak-hak masyarakat adat yang dirampas negara untuk perusahaan. Miskinkan koruptor dan tembak mati. Selanjutnya, pengakuan terhadap penganut kepercayaan yang ada di negara ini,” ucap dia.
Sementara Kapolres Tobasa AKBP Jidin Siagian menerangkan, saat ini status Sahat telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di RTP Mapolres Tobasa guna penyelidikan selanjutnya.
“Kepadanya dipersangkakan pasal berlapis, yakni pasal 154 a KUHPidana dan pasal 57 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Jadi hari ini (kemarin, red) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolres.
Disinggung tindak lanjut penyelidikan, katanya, saat ini pihaknya sedang mendalami psikologis Sahat. “Akan kita coba juga nanti tes kejiwaan melalui ahli psikologi,” tandasnya.
Yang terbaru ialah tingkah anak alay di Sumatera Utara. Foto sejumlah pemuda berpose alay seraya menduduki patung Pahlawan Revolusi tersebar luas di media sosial.
Foto ini beredar luas sejak Sabtu (7/5) sore. Dalam foto yang diunggah akun Twitter milik Motivator dan Pebisnis, Ippho Santosa, terlihat bahwa kedua pemuda tanggung ini duduk di bagian kepala patung. 
Plus posisi kaki mereka menginjak patung pahlawan dengan latar foto patung Bhineka Tunggal Ika. 
"Kalau artis penghina Pancasila ditindak tegas atau ditegur keras, tentu org mikir 1000x utk hina pahlawan. #EfekJera," cuit Ippho melalui akun @ipphoright.  Ippho juga meminta pelaku dihukum tegas. Mereka tidak tahu bahwa para pahlawan ini telah berjuang dengan mengorbankan nyawanya buat bangsa. 
"Susah-payah NKRI diperjuangkan, tahu-tahu ada alay menghina Pancasila & para pahlawan. Semoga segera ditindak tegas!," beber dia.
Akibat ulah alaynya, salah satu pemuda itu kini diamankan polisi. Remaja itu kini telah dimintai keterangannya di Polres Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
"Jadi prosesnya sudah diselidiki di kepolisian, satu di antaranya sudah ditemukan dan dimintai keterangan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Senin (9/5).
Boy menjelaskan, peristiwa yang dilakukan oleh sejumlah remaja tersebut terjadi di tugu Letda Anumerta Sudjono, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 
Jenderal bintang satu ini membenarkan keaslian foto yang beredar di dunia maya tentang kelakuan para remaja tersebut. Hal itu, sambung dia, telah berdasarkan hasil pemeriksaan dari ahli IT.
"Kami sudah konfirmasi dengan ahli-ahli IT, dengan juga tentu mencermati fakta-fakta yang ada pada sosial media. Itu benar adanya," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.(elf/JPG)
https://www.jawapos.com/read/2016/05/10/27669/tiga-kasus-penghinaan-lambang-negara-yang-berbuntut-panjang


Comments

Popular Posts