WANITA WNI TERLIBAT JARINGAN INTERNASIONAL, MEMBOBOL REKENING PERUSAHAAN
Seorang
wanita bernama Debby Larasari alias Grace Amalia yang berusia 41 tahun asal
dari Bali terlibat kasus sindikat jaringan internasional pembobolan sejumlah
rekening perusahaan besar. Debby terbukti melakukan penipuan terhadap Steven
Leonard dengan cara menyadap emailnya, saat itu korban bekerja sama dengan
PT.Bestar Laboratory dari singapura pada bulan februari 2016 untuk membeli
vaksin ayam. Debby bertindak tidak seorang diri, Penipuan tersebut melibatkan
pula warga negara nigeria. Deby dalam sindikat jaringan internasional ini
berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan yang telah dikirimkan oleh
korban dan bertugas pula mengambil uang hasil kejahatan.
Tepatnya
dibulan September 2016, sang korban Steven mendapatkan email dari akun bestar.int@-tw.com
yang mirip dengan email asli rekan bisnisnya PT.Bestart Laboratory. Email
tersebut berisi pemberitahuan jika ada perubahan alamat transfer uang. Steven
harus mengirimkan uang ke rekening BCA dengan nomor 3452681771 atas nama
CV.sunjaya. Karena email tersebut berasal dari bestar, steven pun langsung
percaya dan kemudian melakukan transfer uang. Setelah itu steven
mengkonfirmasikan kepada pihak bestar dan pihak bestar memberitahu bahwa email
resmi bestar ialah bestar_int@bestar.com.tw.
Dan dari sanalah steven sadar jika dirinya sudah tertipu. Steven mengalami
kerugian sebesar 400 juta. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polda
Metro Jaya, setelah ditangani oleh pihak kepolisian, polisi berhasil menangkap
Debby Larasari alias DL di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Menurut Wakil Direktur
Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Novrian E Turangga, Jaringan ini melakukan tindakan
fraud scam. Fraud berati melakukan perbuatan curang disertai trik atau tipuan
yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti sedangkan scam yaitu ajakan
dengan maksud agar orang tertarik dengan ajakannya. Debby beserta rekannya
bekerja dengan cara menyadap email milik korban. Pelaku mengirim email kepada
sang korban yang mirip dengan email asli dari si rekan bisnisnya. Dan hingga
tanggal 16 Januari 2018 kemarin polisi masih mengejar 3 tersangka lainnya yang
berkewarganegaraan nigeria. Ketiga pelaku tersebut berinisial EJK, DS dan MR.
Ketiga pelaku terebut diduga yang telah mengendalikan deby dan ditambah lagi debby
adalah kekasih salah satu dari warga negara Nigeria yang sedang diburu oleh
polisi. Orang nigeria ini menggunakan modus mendekati si wanita-wanita
indonesia untuk dipacari dan diperalat.
Dalam
kasus ini, para pelaku yang berwarganegaraan Nigeria sudah mengetahui profil
calon korbannya sehingga mereka lebih mudah dalam beraksi dan memalsukan akun. Selain
perusahaan di indonesia, jaringan ini juga sudah berhasil membobol perusahaan
yang ada di Amerika Serikat dan Vietnam, karena pihak kepolisian indonesia
telah mendapat informasi di Amerika ada laporan kasus dari sindikat yang sama.
Dalam kasus penipuan fraud scam ini, pihak kepolisian menyita beberapa barang
bukti seperti handphone, buku rekening beserta ATMnya, buku cek dan giro,
stempel palsu, laptop, dan lain-lain.
Debby
dijerat pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat(1) ke(1)KUHP dan atau Pasal 85 UU RI No
3/2011 tentang Transfer dana dan atau pasal 5 jo Pasal 10 UU No 8/2010 tentang
tindak pidana pencurian uang.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-3818243/wanita-wni-ini-terlibat-pembobolan-rekening-perusahaan-di-as
Comments
Post a Comment