WANITA WNI TERLIBAT JARINGAN INTERNASIONAL, MEMBOBOL REKENING PERUSAHAAN

 


Seorang wanita bernama Debby Larasari alias Grace Amalia yang berusia 41 tahun asal dari Bali terlibat kasus sindikat jaringan internasional pembobolan sejumlah rekening perusahaan besar. Debby terbukti melakukan penipuan terhadap Steven Leonard dengan cara menyadap emailnya, saat itu korban bekerja sama dengan PT.Bestar Laboratory dari singapura pada bulan februari 2016 untuk membeli vaksin ayam. Debby bertindak tidak seorang diri, Penipuan tersebut melibatkan pula warga negara nigeria. Deby dalam sindikat jaringan internasional ini berperan sebagai penampung uang hasil kejahatan yang telah dikirimkan oleh korban dan bertugas pula mengambil uang hasil kejahatan.
Tepatnya dibulan September 2016, sang korban Steven mendapatkan email dari akun bestar.int@-tw.com yang mirip dengan email asli rekan bisnisnya PT.Bestart Laboratory. Email tersebut berisi pemberitahuan jika ada perubahan alamat transfer uang. Steven harus mengirimkan uang ke rekening BCA dengan nomor 3452681771 atas nama CV.sunjaya. Karena email tersebut berasal dari bestar, steven pun langsung percaya dan kemudian melakukan transfer uang. Setelah itu steven mengkonfirmasikan kepada pihak bestar dan pihak bestar memberitahu bahwa email resmi bestar ialah bestar_int@bestar.com.tw. Dan dari sanalah steven sadar jika dirinya sudah tertipu. Steven mengalami kerugian sebesar 400 juta. Kemudian dia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, setelah ditangani oleh pihak kepolisian, polisi berhasil menangkap Debby Larasari alias DL di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.  


          Menurut Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Novrian E Turangga, Jaringan ini melakukan tindakan fraud scam. Fraud berati melakukan perbuatan curang disertai trik atau tipuan yang berkaitan dengan sejumlah uang atau properti sedangkan scam yaitu ajakan dengan maksud agar orang tertarik dengan ajakannya. Debby beserta rekannya bekerja dengan cara menyadap email milik korban. Pelaku mengirim email kepada sang korban yang mirip dengan email asli dari si rekan bisnisnya. Dan hingga tanggal 16 Januari 2018 kemarin polisi masih mengejar 3 tersangka lainnya yang berkewarganegaraan nigeria. Ketiga pelaku tersebut berinisial EJK, DS dan MR. Ketiga pelaku terebut diduga yang telah mengendalikan deby dan ditambah lagi debby adalah kekasih salah satu dari warga negara Nigeria yang sedang diburu oleh polisi. Orang nigeria ini menggunakan modus mendekati si wanita-wanita indonesia untuk dipacari dan diperalat. 

Dalam kasus ini, para pelaku yang berwarganegaraan Nigeria sudah mengetahui profil calon korbannya sehingga mereka lebih mudah dalam beraksi dan memalsukan akun. Selain perusahaan di indonesia, jaringan ini juga sudah berhasil membobol perusahaan yang ada di Amerika Serikat dan Vietnam, karena pihak kepolisian indonesia telah mendapat informasi di Amerika ada laporan kasus dari sindikat yang sama. Dalam kasus penipuan fraud scam ini, pihak kepolisian menyita beberapa barang bukti seperti handphone, buku rekening beserta ATMnya, buku cek dan giro, stempel palsu, laptop, dan lain-lain. 

Debby dijerat pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat(1) ke(1)KUHP dan atau Pasal 85 UU RI No 3/2011 tentang Transfer dana dan atau pasal 5 jo Pasal 10 UU No 8/2010 tentang tindak pidana pencurian uang. 

Sumber :


Comments

Popular Posts